BOGOR,(Banten88.com): Dalam rangka koordinasi mengenai pengendalian percemaran lingkungan, terutama di wilayah perbatasan antara Kabupaten Bogor dengan Tangerang, Banten. Komisi IV DPRD Provinsi Banten sengaja melakukan kunjungan kerja ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/5/2015).
HM Sayuti Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten usai diterima Sekretaris BLH Kabupaten Bogor mengatakan, wilayah perbatasan Kabupaten Bogor dengan Tangerang ini banyak berdiri pabrik, industri, sehingga penanganan pencemaran lingkungan perlu dikendalikan dengan cara berkoordinasi. “Jangan sampai ditemukan perusahaan yang membuang limbahnya tanpa melalui proses pengolahan limbah terlebih dahulu,”ujarnya usai diterima Hertin Sekretaris BLH Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Selain itu, Komisi IV juga mempertanyakan tugas dan kontribusi BLH Kabupaten Bogor dalam menertibkan perusahaan-perusahaan dan industri yang kurang disiplin terhadap pengelolaan limbah pabriknya. Juga dalam penanganan limbah rumah tangga, karena jika tidak ditangani dengan baik dan benar dikawatirkan dapat merugikan masyarakat sekitar pabrik, industri dan masyarakat.
Menanggapi persoalan pencemaran lingkungan Sekretaris BLH Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Hertin mengatakan, upaya yang dilakukan BLH Kabupaten Bogor dalam melakukan pengendalian pencemaran lingkungan, antara lain melakukan kerjasama dengan pihak terkait, dan masyarakat. Begitu juga dalam melakukan penertiban terhadap perusahaan yang tidak disiplin.
"Kami juga melibatkan masyarakat dalam melakukan konservasi pembuatan biopori sumur resapan di setiap perumahan, penertiban pada garis sempadan sungai, dan pengawasan terhadap kampung percontohan ramah linkungan di Kabupaten Bogor," kata Hertin.
Mendengar penjelasan dari Hertin, Sayuti mengaku akan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja Komisi IV ini bersama Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Banten sehingga diharapkan pengendalian pencemaran lingkungan di wilayah Provinsi Banten bisa dilakukan secara maksimal. (YAN).