Indonesia English
Kamis, 18 April 2024 |
Nasional

BNNP Banten Amankan Ribuan Butir Pil PCC

Jumat, 15 Desember 2017 19:21:42 wib - Komentar
Press rilis ribuan pil PCC dimankan di kantor BNNP Banten. Jum'at (15/12/2017).

Serang,(Banten88.com)- Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten (BNNPB) berhasil amankan 240 ribu butir pil PCC dari sebuah mobil GranMax bernomol pol B 1286 GVI Kamis 14/12/2017.

Kronologis diamankannnya 240 ribu butir pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC)   tersebut bermula kecurigaan warga yang melihat sebuah mobil yang dititipkan seseorang di belakang sebuah pondok pesantren yang berada di kp.Cidaka Desa Jati Mulya Kecamatan Rangkas Bitung yang kemudian bersama KH.Wayudin pemilik pesantren membuka isi dalam mobil yang terdapat enam buah peti dan dua belas kardus yang di dalamnya terdapat 240 ribu  pil PCC yang langsung menghubungi petugas BNN provinsi Banten.

Kepala Badan Narkotika Nasional provinsi Banten Brigjen Pol M.Murochman.S.I.K ini adanya laporan dari masyarakat yang merasa curiga. "Awalnya dari kecurigaan masyarakat yang dititipkan mobil oleh seseorang di belakang rumahnya yang tidak diambil kemudian mereka melaporkan dan setelah kita bongkar ternyata didalam mobil tersebut terdapat obat obatan ini sebanyak 240 ribu butir yang di kemas dalam 6 peti kayu, 12 kardus." jelasnya ketika uasai lakukan press rilis di kantor BNNP Banten. Jum'at (15/12/2017).

Sebelumnya Polda Banten melakukan penggerebegan salah satu tempat yang di duga memproduksi pil PCC dikampung Ciseke Desa Jati Mulya Kecamatan Rangkas Bitung kabupaten Lebak pada Rabu. 13/12/2017.  "Setelah kita kordinasi dengan Polda ternyata benar ini salah satu barang dari pabrik tersebut."ucapnya.

Sementara untuk tersangka sedang didalami, untuk penanganan pelaku sudah ada titik terang.  "Ini sedang kita dalami yang jelas yang kita curigai sudah ada, nanti kita kabari kalau sudah matang." Pungkasnya. (Fais).

 

KOMENTAR DISQUS :

Top